Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
✍
Lulusan serta mahasiswa Kelas Khusus (Hybrid) dan juga Program Kuliah Reguler memiliki MUTU, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
✍
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan formal dan jurusan/rumpun ilmunya, serta mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
✍
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Khusus (Hybrid) dan Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan dlm Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Program Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
✍
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dibuat mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap untuk melanjutkan ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
✍
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Khusus (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
✍
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Khusus (Hybrid) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan masalah sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
✍
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir dan berupaya.
✍
Mahasiswa kelas khusus (hybrid) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
✍
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Khusus (Hybrid) ialah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
✍
Lulusan Kelas Khusus (Hybrid) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, sekaligus diberikan kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
✍
Mahasiswa kelas khusus (hybrid) yang mempunyai pekerjaan dng sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan formal diselenggarakan secara terampil serta profesional dng menyatukan Program Kelas Khusus (Hybrid) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang berkarier dng sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn tata cara tertentu.
✍
Lulusan Program Kelas Khusus (Hybrid) mempunyai kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mampu meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian problematik mengacu alur berpikir-sistem; serta memiliki kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
✍
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga untuk yang belum berkarier. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
✍
Dng melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa kelas khusus (hybrid) yang sudah berkarier menerima wajib lembur atau kerja dng sistem shift atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Tags (tagged): malang, jatim, bobot, kredit, sks, ditempuh, beasiswa, sarjana, d3, s2, kelas, khusus, hybrid, nomor, beban, masa, studi, bobot kredit, sks ditempuh, kelas khusus, beban masa, studi malang, studi 144 152, sks 8, semester, lulusan sma smu, smk sederajat, kuliah, berbeda sistem pendidikan, formal kurikulumnya, prioritas, tahapan tahapan penyelesaiannya, mengetahui, terhadap, etika, kesanggupan memahami ilmu, sesuai rumpun, pekerjaannya, belum berkarier